Home Services Finance, Accounting & Tax
Financial · Accounting · Tax

Jasa Akuntansi, Pembukuan & Konsultan Pajak UMKM

More than just numbers

We help businesses maintain financial clarity, reliable reporting, and tax compliance through practical advisory and hands-on support.

Get a Free Consultation View Service Details
50+
Clients Served
5+
Years Experience
98%
Client Satisfaction

Cakupan Keuangan, Akuntansi & Pajak yang Lengkap

Six core service areas that keep your books clean, your reports investor-grade, and your tax filings on time.

Harga yang Disesuaikan dengan Bisnis Anda

Every business is different — transaction volume, reporting complexity, and tax exposure all shape the right scope of work. We build each package around your specific needs so you only pay for what moves your business forward.

Chat on WhatsApp to Get a Quotation

We'll reply with a custom scope and quote within 2 business days.

Proses Sederhana & Transparan

Five steps from kickoff to ongoing monthly delivery.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apa saja layanan pembukuan yang disediakan Bimasena Advisory?
Bimasena Advisory menyediakan pembukuan dan rekonsiliasi bulanan, penyusunan laporan keuangan sesuai standar PSAK, pelaporan pajak bulanan dan tahunan (SPT PPh 21/23/PPN), financial modelling & budgeting, serta internal audit.
Apakah layanan pajak Bimasena mencakup pelaporan SPT tahunan?
Ya. Layanan pajak Bimasena mencakup pelaporan SPT bulanan (PPh 21, PPh 23, PPN) dan SPT tahunan badan maupun pribadi, termasuk konsultasi perencanaan pajak untuk meminimalkan kewajiban pajak secara legal.
Berapa biaya jasa pembukuan UMKM di Bimasena Advisory?
Biaya disesuaikan dengan skala bisnis, volume transaksi, dan layanan yang dibutuhkan. Bimasena menawarkan paket fleksibel mulai dari pembukuan dasar hingga paket komprehensif termasuk pajak dan laporan keuangan. Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan penawaran yang sesuai.
Apakah laporan keuangan yang dibuat sesuai standar akuntansi Indonesia (PSAK)?
Ya. Semua laporan keuangan yang disusun oleh Bimasena Advisory mengikuti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku di Indonesia, sehingga dapat digunakan untuk keperluan perbankan, investor, dan pelaporan pajak.
Apakah UMKM perlu menyiapkan dokumen tertentu sebelum mulai bekerja sama?
Kami memandu klien baru melalui proses onboarding yang terstruktur. Secara umum, Anda hanya perlu menyiapkan data transaksi (mutasi rekening, faktur, nota), NPWP perusahaan, dan akta pendirian. Semua proses dilakukan secara digital dan aman.

Siap Merapikan Pembukuan Bisnis Anda?

Talk through your finance and tax needs with the Bimasena team. Free, with no commitment.

📞 +62 857-0734-8222  |  ✉️ warih.sayekti@bimasena.co